
Sejumlah pabrik rokok terancam bangkrut hingga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap para pekerjanya imbas maraknya peredaran rokok ilegal dan tingginya tarif cukai hasil tembakau (CHT).
Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wachjudi mengungkapkan adanya tren penurunan produksi secara tahunan akibat kebijakan tingginya tarif cukai.
Menurutnya, apabila kondisi ini tidak segera mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, maka kinerja industri hasil tembakau (IHT) bakal semakin terpuruk.
“Memang kenaikan cukai beberapa tahun terakhir ini sudah sangat tinggi, sehingga menekan pertumbuhan industri,” kata Benny dalam keterangan tertulis, Minggu (24/8/2025).
Data dari produsen menunjukkan produksi rokok selama enam bulan pertama 2025 sebesar 142,6 miliar batang. Jumlah itu turun 2,5% periode yang sama tahun sebelumnya. Bahkan, angka itu menjadi yang terendah dalam delapan tahun terakhir sejak 2018, kecuali pada 2023. Adapun, pada Juni 2025 produksi hanya mencapai 24,8 miliar batang, turun 5,7% dibanding Mei dan merosot 3,2% dibanding periode yang sama tahun lalu.
Sumber: ekonomi.bisnis.com