PT Link Net Tbk. (LINK) melakukan klarifikasi atas kabar divestasi oleh pemegang saham pengendalinya, Axiata. LINK menuturkan Axiata memiliki pertimbangan awal untuk melakukan divestasi.

Direktur Link Net Yosafat Marhasak Hutagalung menjelaskan manajemen LINK memahami terdapat pertimbangan awal atas potensi transaksi divestasi tersebut.

“Namun, berdasarkan informasi terakhir yang disampaikan pemegang saham pengendali perseroan, pertimbangan tersebut masih pada tahap awal dan belum terdapat suatu keputusan maupun perjanjian terkait keberlanjutan transaksi yang dimaksud,” ucap Yosafat dalam paparan publik insidentil LINK, Rabu (3/9/2025).

Meskipun demikian, lanjut Yosafat, tidak terdapat kepastian bahwa potensi transaksi tersebut akan dilaksanakan.

Lebih lanjut, Yosafat menuturkan LINK telah meminta pemegang saham pengendali untuk terus memberikan pembaruan kepada manajemen LINK mengenai perkembangan terbaru terkait potensi transaksi tersebut.

“Perseroan akan menyampaikan pengumuman lebih lanjut apabila telah memperoleh informasi tambahan dari pemegang saham pengendali perseroan, atau dipandang perlu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku,” kata Yosafat.

Dalam pemberitaan Bisnis sebelumnya, emiten afiliasi Hashim Djojohadikusumo, PT Solusi Sinergi Digital Tbk. (WIFI) atau Surge menyampaikan kepada Bisnis tengah berada dalam tahap negosiasi terkait pembelian LINK.

Sebagai informasi, Axiata Group bersama EXCL mengakuisisi LINK dari Grup Lippo pada 2022. Kala itu, Axiata dan EXCL bersama-sama mengakuisisi 66,03% saham LINK dengan harga pembelian sebesar Rp4.800 per saham, atau sekitar Rp8,72 triliun.

Berdasarkan data per 31 Juli 2025, saham LINK dimiliki oleh Axiata Investment (Indonesia) Sdn. Bhd. sebanyak 2,15 miliar saham atau setara 75,42%. Axiata merupakan pengendali dari LINK. Lalu, sebanyak 550,3 juta saham LINK dimiliki oleh EXCL, atau setara 3,9%. Sementara itu, kepemilikan masyarakat adalah sebesar 41,97 juta saham atau setara 1,46%. Saham LINK saat ini dimiliki oleh 1.876 pihak per 31 Juli 2025.

Sumber: market.bisnis.com