PT Indika Energy Tbk (INDY) resmi menunjuk Macmahon Holding Ltd menjadi kontraktor tambang emas di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel).

INDY lewat anak usahanya, PT Masmindo Dwi Area (MDA) memilih perusahaan asal Australia tersebut untuk mengerjakan proyek Awak Mas. Kesepakatan antara kedua perusahaan diteken pada 9 Januari 2025.

Sekretaris Perusahaan Indika, Adi Pramono mengungkapkan, nilai kontrak yang disepakati untuk jasa pertambangan itu mencapai 463 juta dolar Australia, setara Rp4,6 triliun. Kontrak itu memiliki durasi waktu tujuh tahun.

Dengan opsi dapat diperpanjang untuk lima tahun, yang akan dimulai pada tahun 2025 ini,” ujar Adi lewat keterbukaan informasi dikutip Minggu (11/1/2025).

Dia menambahkan, penunjukan kontraktor tersebut sebagai upaya perseroan mempercepat operasional tambang emas di Sulawesi.

Indika sebelumnya menargetkan produksi tambang emas Awak Mas bisa dilakukan pada tahun ini. Namun, target itu mundur karena perseroan menghadapi berbagai persoalan mulai dari banjir dan tanah longsor hingga kompensasi lahan.

Direktur Utama MDA, Trisakti Simorangkir mengatakan, proses kompensasi lahan saat ini masih terus berjalan dan tengah memasuki tahap akhir. “Sehingga rencana produksi yang sebelumnya pada tahun 2025, diperkirakan mundur di tahun 2026,” kata Trisakti beberapa waktu lalu.

Sumber : IDX-CHANNEL.COM