
JAKARTA. Emiten pertambangan nikel, PT Central Omega Resources Tbk (DKFT) akan mejual atau mengalihkan seluruh saham hasil pembelian kembali (buyback) sebanyak 124.760.725 saham.
Saham yang hendak dijual kembali oleh DKFT termasuk dalam kategori saham treasury.
Direktur Central Omega Resources, Feni Silvani Budiman, mengatakan, pihaknya menunjuk PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia sebagai anggota bursa yang akan melakukan penjualan saham hasil buyback.
“Perusahaan menetapkan waktu pelaksanaan pengalihan saham paling cepat lima hari kerja terhitung sejak keterbukaan informasi ini,” tulis dia dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (19/8).
Dia menambahkan, sesuai ketentuan POJK No. 29 Tahun 2023 Pasal 38, transaksi jual hanya dapat dilakukan setelah 30 menit sejak pembukaan sampai dengan 30 menit sebelum penutupan perdagangan dan jumlah penjualan kembali saham buyback setiap hari paling banyak sebesar 20% dari jumlah seluruh saham hasil buyback.
Seperti yang diketahui, DKFT telah melaksanakan buyback saham sesuai dengan POJK No.2/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham yang Berfluktuasi Secara Signifikan.
Buyback tersebut telah dilakukan dalam beberapa tahap di beberapa periode, di mana jumlah saham hasil buyback sejak 24 Juli 2014 sampai dengan 25 Juli 2014 adalah sebesar 164.760.725 saham.
“Adapun sisa saham hasil buyback per tanggal 31 Maret 2025 adalah sebesar 124.760.725 saham,” tandas Feni.
Pada penutupan perdagangan Selasa (19/8), saham DKFT menguat 4,52% ke level Rp 810 per saham. Sejak awal tahun, harga saham emiten ini telah melambung 282,08% year to date (ytd).
Sumber : Kontan.co.id