
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi atau penghentian sementara terhadap enam saham, mulai sesi I perdagangan, Senin (6/10/2025).
BEI mengungkap saham yang disuspensi di antaranya saham PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA), Petrosea Tbk (PTRO), PT Koka Indonesia Tbk (KOKA), PT Asri Karya Lestari Tbk (ASLI), PT Estika Tata Tiara Tbk (BEEF), dan PT Timah Tbk (TINS).
Adapun BEI mensuspensi enam saham tersebut lantaran terjadi peningkatan harga saham kumulatif secara signifikan.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono mengatakan bahwa tujuan dari kebijakan BEI ini adalah dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
“Penghentian sementara dilakukan untuk memberikan waktu kepada investor dalam mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada, untuk setiap pengambilan keputusan investasinya,” katanya dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (6/10/2025).
Dia menjelaskan bahwa bagi pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Selain suspensi, BEI juga membuka gembok suspensi enam saham di antaranya saham PT Berkah Prima Perkasa Tbk (BLUE), PT Pudjiadi Prestige Tbk (PUDP), PT Futura Energi Global Tbk (FUTR), PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC), PT Esta Multi Usaha Tbk (ESTA) dan PT Hotel Fitra International Tbk (FITT).
Kemudian, Yulianto menjelaskan bahwa dengan dibukanya suspensi enam saham emiten tersebut, maka investor dapat kembali melakukan transaksi mulai perdagangan sesi I, di pasar reguler dan pasar tunai, Senin (6/10/2025).

Sumber: investor.id