
Pemerintah akan menempatkan dana sebesar Rp 200 triliun di enam bank untuk memacu penyaluran kredit ke masyarakat. Dana ini akan disalurkan ke empat bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan dua bank syariah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan regulasi teknis akan selesai malam ini, sehingga dana dari rekening Bank Indonesia dapat segera ditempatkan di bank-bank tersebut paling lambat Jumat (11/9/2025).
“Harusnya cepat. Malam ini saya tanda tangan (peraturan) besok sudah masuk ke bank-bank itu,” ucap Purbaya di Gedung DPR, Kamis (11/9/2025).
Keempat bank Himbara yang akan menerima dana ini adalah Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN. Sementara itu, dua bank syariah yang ditunjuk adalah Bank Syariah Indonesia dan Bank Syariah Nasional.
Purbaya menegaskan, bank-bank tersebut tidak boleh menahan dana terlalu lama. Dana ini harus segera disalurkan dalam bentuk kredit, bukan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) atau Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Imbauan tersebut telah disampaikan kepada pihak bank.
“Kami sudah bicara dengan pihak bank agar tidak membeli SRBI atau SBN,” tutur Purbaya.
Menurutnya, penempatan dana ini akan memacu mekanisme pasar. Bank-bank akan terdorong untuk segera menyalurkan kredit karena ada beban bunga yang harus mereka tanggung.
“Kalau (uang cuma) ditaruh di brankas rugi dia. Dia akan terpaksa menyalurkan dalam bentuk kredit. Jadi yang kita paksa adalah diberi bahan bakar supaya mekanisme pasar berjalan,” terang Purbaya.
Ekonomi akan Mulai Bergerak
Penyaluran kredit yang cepat diharapkan dapat menggerakkan sektor riil, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih pesat.
“Dengan cara itu hampir pasti uang akan menyebar di sistem perekonomian, ekonomi akan tumbuh lebih cepat, kredit pasti akan tumbuh lebih cepat dari yang sekarang,” tegas Purbaya.
Pemerintah akan terus melakukan evaluasi pada pelaksanaan penempatan dana ini, mengingat penempatan dana ini baru pertama kali dilakukan. Bila program ini memberikan daya gedor ke perekonomian, maka penyaluran dana ke perbankan akan ditambah.
“Yang jelas itu kan percobaan pertama. Kita taruh segitu dulu dan kita lihat dalam waktu seminggu, dua minggu, tiga minggu, seperti apa dampaknya ekonomi. Kalau kurang, tambah lagi,” terang dia.

Sumber: investor.id